Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ternyata didampingi hampir ratusan kuasa hukum menghadapi tuduhan kasus penistaan agama.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum pria yang beken disapa Ahok itu, Sirra Prayuna.
"Hampir seratus orang (kuasa hukum Ahok). Dari BBHA saja sudah 36 orang, ada juga teman-teman dari berbagai organisasi. Ketua timnya saya," kata Prayuna di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Kendati terkesan banyak, Prayuna mengaku bahwa semuanya hanya merupakan partisipan. Murni ingin membantu eks Bupati Belitung Timur itu.
Selain itu, lanjut dia, ada juga kuasa hukun yang didatangkan dari partai politik (parpol) dan beberapa lagi adalah seorang profesional.
"Mereka mau berpartisipasi saya enggak bisa larang. Atas inisiatif mereka ikut. Bukan permintaan Pak Ahok. Buat apa minta banyak-banyak," jelasnya.
Tak hanya itu, jika nanti akan ada pemeriksaan lanjutan, pihaknya siap mendatangkan saksi-saksi ahli untuk menerangkan dari berbagai sisi tentang lemahnya dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok.
"Kita mempersiapkan beberapa saksi fakta ahli. Ada ahli agama, ahli diguistik, bahasa dan hukum pidana," pungkasnya. (jawapos)