Monday, November 7, 2016

Fahri Hamzah: Jika tak Terbukti, Justru Presiden yang Ditunggangi


Berita Hangat Kuku - Pernyataan Presiden Jokowi tentang aktor politik yang menunggangi Aksi Damai 4/11 harus diklarifikasi. Sebab lembaga kepresidenan harus hati-hati membuat pernyataan yang bisa memicu politik nasional yang semakin tidak kondusif. Siapa yang sebetulnya menunggangi siapa?

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menuding aksi umat Islam 4/11 ditunggangi aktor politik. Presiden Jokowi mengatakan hal itu usai menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka.

�Tuduhan presiden ini bisa berbalik, jika tidak punya bukti bahwa sebetulnya presiden yang ditunggangi. Presiden diduga ditunggangi oleh mereka yang sejak awal punya masalah hukum,� papar Fahri Hamzah melalui pesan tertulis, Senin (7/11/2016).

Akibat semua itu, menurut Fahri, menjadi penyebab sandera kepada aparat penegak hukum di sekitar presiden. Karena para aparat penegak hukum itu menjadi tempat berlindung para terduga melakukan pidana dan korupsi.

Fahri Hamzah balik menuding tuduhan presiden kepada aktor politik menunggangi jutaan massa rakyat adalah tidak berdasar. Sebab, menurut Fahri, adalah jauh lebih mudah menunggangi seorang presiden daripada sejuta massa aksi.

�Sekarang, Presiden hanya perlu melakukan klarifikasi. jika tidak maka sama saja presiden hanya menabur angin. Siapa yang menabur angin pasti akan menuai badai,� papar Fahri.

Seperti diketahui, aksi demo umat Islam yang diperkirakan melibatkan sekitar 2,3 juta orang pada Jumat (4/11/2016) relatif berlangsung damai hingga sekitar pukul 19.30. Namun, usai lepas sholat Isya, terjadi kericuhan di ujung utara jalan Merdeka Barat.

Polisi menembakkan gas air mata kepada para peserta unjuk rasa yang berada beberapa meter dari halaman istana. Saat itu sebenarnya tengah berlangsung pertemuan antara Wakil Presiden Jusut Kalla dengan sejumlah ulama yang ikut aksi unjuk rasa. SUMBER (ts)

Penista Agama Tidak Diadili, Instabilitas Sosial Memuncak


Berita Hangat Kuku - Lambatnya proses penanganan hukum oleh aparat kepolisian terhadap Gubernur Non Aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam dugaan kasus penistaan agama, membuat kondisi sosial bangsa semakin tidak stabil.

Mencermati persoalan ini, mantan Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Bidan Kemaritiman (Kemenko Maritim), Abdulrachim Kresno mengatakan keterlambatan penanganan hukum tersebut telah menjadikan isu berkembang secara liar dan tidak lagi fokus pada subtansi agar Ahok diadili dimuka hakim.

�Gara gara hukum tidak ditegakkan, maka terjadi instabilitas sosial, Presiden menuding demo tunggangan, peng upload video Ahok diancam dilaporkan, Ahmad Dani juga dilaporkan. Ini buah dari kegagalan hukum,� katanya Senin (7/11)

Kasus ini ujarnya, sengaja dibiarkan liar agar mampu membiaskan permasalah pokok yaitu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

Adapun terkait pengupload video Ahok yaitu Buni Yani, menurut Abdulrachim, tidak layak sama sekali dilaporkan kepada kepolisian. Alasannya, video yang berpotensi penistaan agama tersebut diperoleh Buni Yani dari Website pemerintah Provinsi Jakarta.

Kemudian video itu merupakan bukan Video ekslusif dan rahasia, karena video yang dimaksud diucapkan oleh pejabat publik dimuka publik atau secara terbuka, sehingga mempublikasi video tersebut tidak bersinggungan dengan pidana sama sekali.

�Bila Buni Yani diperiksa polisi, maka tim buzzer Ahok yang membuat panas suasana juga harus diperiksa polisi,� pungkasnya. SUMBER (akt)

Buya Yunahar: Mau Apalagi Presiden Bertemu Muhammadiyah?


Berita Hangat Kuku - Setelah hari ini menyambangi kantor PBNU, Presiden Joko Widodo akan bersilaturrahmi ke kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, besok, (Selasa, 8/11).

"Ya, betul jam 10," jelas Ketua PP Muhammadiyah Prof. Yunahar Ilyas saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL malam ini.

Dia belum tahu apa agenda pertemuan tersebut.

"Enggak tahu tuh. Lihat besok saja," jelasnya.

Prof. Yunahar malah sedikit mempertanyakan kunjungan Jokowi besok. Karena baru pada hari Selasa lalu (1/11) Muhammadiyah diundang ke Istana bersama NU dan MUI.

Pertemuan tersebut membahas soal kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama.

"Mau apalagi? Tapi dalam Islam, tamu harus dihormati. Apalagi ini Presiden. Ya (akan) diterima," ucap Buya Yunahar, demikian ia akrab disapa.

Kalau besok tetap akan membahas Ahok, dia menambahkan, pihaknya akan menekankan lagi proses hukum harus dijalankan dengan jujur, adil dan aspiratif. Selain itu, aspirasi umat harus didengarkan. SUMBER (rm)

Tercium Indikasi, Ahok akan Dibebaskan dengan Berbagai Cara & Modus Pelintiran Teknis Hukum


Berita Hangat Kuku - Tercium indikasi bahwa kelompok penguasa mulai dari Presiden Joko Widodo sampai aparat kepolisian tidak berupaya menahan Gubernur DKI Jakarta (non aktif), Basuki Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Sesuai motto free fight liberalism, yaitu survival of the fittest, yang kuat yang menang," kata mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rachmawati Soekarnoputri, Senin (7/11).

Dia mencium upaya menjadikan hukum hanya sebagai alat kekuasaan. Dalam kasus Ahok, kekuasaan malah sedang berupaya membebaskannya dari segala tuduhan penghinaan agama.

Menurut putri Bung Karno itu, upaya membebasakan Ahok oleh kekuasaan disertai beberapa alasan. Pertama, Ahok adalah tokoh penting di balik kelompok "9 Naga" dengan proyek-proyek raksasanya seperti reklamasi dan giant sea wall. Belum lagi proyek-proyek infrastruktur yang didanai "Kapitalis Timur" alias China

Alasan kedua, sudah terlalu banyak dana diduga mahar yang dikeluarkan parpol, individu, maupun jaringan struktur bisnis kapitalis. Rezim Jokowi pun menjadi penopang sistem free market baik dari kapitalis barat maupun timur.

"Jadi dengan alasan tersebut maka besar dugaan Ahok penista agama akan dibebaskan dengan berbagai cara dan modus pelintiran teknis hukum. Dengan alasan tidak cukup alat bukti, maupun melalui tekanan terhadap saksi pelapor," ucap Rachmawati. SUMBER (rm)

K.H. Didin Hafidhuddin: Sebut Ahok tak Hina Al Quran, Tulisan Buya Syafii Tendensius & Menyakiti Perasaan MUI


Berita Hangat Kuku - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, K.H. Didin Hafidhuddin, menanggapi tulisan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif.

Menurut dia, tulisan Buya sangat tendensius dan menyakiti perasaan para pengurus MUI termasuk dirinya pribadi.

Tulisan Buya yang dimaksudnya adalah yang isinya membela pidato dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), di Kepulauan Seribu pada akhir September lalu. Pidato itu dianggap banyak orang berisi penistaan terhadap ajaran Islam.

Didin mengatakan, sudah mendengar dan membaca langsung pernyataan Ahok. MUI pun sudah mendiskusikan secara mendalam perkara pidato yang kontroversial itu.

"Pengurus MUI tidak ada yang penjilat apalagi mengeluarkan fatwa murahan," tegasnya.

Dia melanjutkan, Buya khawatir MUI tidak berlaku adil kepada Ahok. Sementara, Buya sendiri tidak adil kepada MUI.

"Jadi jangan asal menuduh," ucap Didin.

Ia pun menegaskan, demonstran yang meminta penegakan hukum atas Ahok telah melaksanakan aksi damai dan ikut serta dalam demonstrasi itu dengan biaya sendiri.

"Tidak ada yang merekayasa selain panggilan aqidah Islamiyyah. Keyakinan pada kesucian Al Quran-lah yang menggerakkan mereka. Mohon maaf Buya," tutupnya. SUMBER (rm)

Pengamat: Persepsi Publik Jokowi Melindungi Ahok, Bisa Saja Jokowi Diusir Warga seperti Ahok


Berita Hangat Kuku - Rakyat bisa saja mengusir atau menolak kunjungan (blusukan) Presiden Joko Widodo, sebagaimana warga Jakarta mengusir Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), karena Jokowi dianggap melindungi penista agama.

Peringatan tersebut disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (07/11). �Persepsi publik saat ini, Jokowi melindungi Ahok si penista agama Islam. Bisa saja saat blusukan Jokowi diusir warga,� kata Muslim Arbi.

Muslim juga mengkhawatirkan kebencian umat Islam bisa mengarah ke PDIP yang terkesan sangat bersikeras membela Ahok. �Ada kekhawatiran kemarahan rakyat ke PDIP, dan tanda-tanda itu sudah terlihat di Jakarta,� beber Muslim.

Kata Muslim, saat ini, tingkat kepercayaan rakyat kepada Jokowi semakin turun setelah Jokowi tidak mau menerima utusan demonstran pada 4 November 2016. �Para ulama, habaib, kiai, ustadz tak ditemui Presiden Jokowi. Padahal mereka ini panutan rakyat yang punya massa jelas,� jelas Muslim.

Terkait soal proses hukum Ahok, Muslim juga mengingatkan, jika dalam keputusan hukum Ahok dinyatakan tidak terbukti melakukan penistaan agama, rakyat akan menyimpulkan bahwa tidak ada penegakan hukum di Indonesia. �Hukum tumpul ke atas tajam ke bawah,� tegas Muslim.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaya Purnama mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (07/11). Ahok diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan atas laporan penistaan agama yang diperintahkan Presiden Jokowi untuk diselesaikan secara cepat dan transparan.

Soal target proses hukum Ahok, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ahok sama sekali bukan atas desakan massa. �Kami tidak bermain politik oleh karena itu kami tidak berharap bisa terikut dengan ranah politik�, tegas Agus seperti dikutip bbc (07/11). SUMBER (it)

Habib Novel Duga Ada Penggiringan Opini agar Buni Yani Jadi Tersangka


Berita Hangat Kuku - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin menduga ada sebuah penggiringan opini agar Buni Yani dijadikan tersangka.

�Iya ini berbahaya sekali. Kita punya perkiraan rekayasa mereka,� kata Novel seperti dilansir SINDOnews, Senin (7/11/2016).

Novel pun mengatakan Buni Yani dalam hal ini hanya menyebarkan video kunjungan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu.

�Buni Yani sama seperti yang lainnya hanya menyebarkan pokok permasalahan. Jelas si Ahok yang dengan sadar berbicara secara resmi. Dan Ahok tahu itu akan dijadikan medianya Ahok dalam youtubenya pemda,� jelasnya.

Sebelumnya tersebar kabar Buni Yani Dosen London School Public Relation (LSPR) akan dijadikan tersangka karena telah menyebarkan video di media sosial. Polisi sendiri sudah membantah kabar tersebut.

Kabareskrim Polri Konjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, polisi tidak pernah menyebutkan kalau Buni Yani berpotensi menjadi tersangka.

�Itu opini saja yang berkembang di masyarakat. Bareskrim tentunya berbicara fakta. Apa yang kita lihat, nanti kita putar di forensik, ada yang dipenggal atau tidak, lalu maksudnya apa,� tuturnya. SUMBER (it)