
Berita Hangat Kuku - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyoal gelar perkara kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dilakukan secara terbuka.
�Gelar perkara kasus penistaan agama Ahok dilakukan terbuka. Saksi dan ahli yang diminta pendapat 70 persen pendapatnya bela Ahok, 30 persen menyatakan Ahok melanggar. Ini polisi bekerja seperti pengacara Ahok. Kita yang melaporkan dituntut berperan sebagai jaksa penuntut,� tegas Munarman (07/11).
Munarman mengungkapkan kekhawatiran, gelar perkara terbuka di-design untuk mempertontonkan di depan publik bahwa Ahok tidak bersalah.
�Gelar perkara terbuka didesign untuk mempertontonkan di TV bahwa Ahok tidak bersalah. Di mana, kontruksi pertanyaan dibuat untuk menilai sikap MUI. Selain itu untuk menilai apakah perbuatan Ahok sengaja atau tidak, dan bagaimana secara hukum Islam kalau orang sudah minta maaf. Konstruksi pertanyaan jelas untuk meringankan ahok..,� beber Munarman.
Menurut Munarman, dalam gelar perkara terbuka kasus Ahok, polisi jadi pembela sekaligus berperan sebagai forum pengadilan. �Jadi lembaga pengadilan dibubarkan saja karena sudah tidak diperlukan lagi. Cukup diselesaikan di forum gelar perkara polisi,� tegas Munarman.
Tak hanya itu, Munarman menilai, Presiden Jokowi yakin Ahok akan bebas, sehingga berani memerintahkan gelar perkara terbuka. �Presiden yakin Ahok bebas dengan keterangan yang diberikan oleh para ahli yang diduga bayaran tersebut. Makanya berani memerintahkan polisi gelar perkara terbuka,� pungkas Munarman.
Sebelumnya, dalam jumpa pers Buni Yani di Jakarta (07/11), Munarman menyebut tidak ada persoalan digunakan tidaknya kata �pakai� saat Ahok bicara di Kepulauan Seribu. Munarman menegaskan, substansinya tetap sama yaitu penghinaan terhadap kitab suci.
�Dibohongi (surat) Al Maidah, yang menyatakan itu artinya Al Maidah yang bohong. Kalau �pakai� artinya (surat) Al Maidah itu alat untuk melakukan kebohongan. Sama saja dengan menuduh Alquran alat kebohongan, nggak ada beda sebenarnya,� tegas Munarman. SUMBER (it)