Monday, November 7, 2016

Tegas! Ketum PBNU: Pernyataan Pak Ahok Memang Menyinggung Perasaan Umat Islam


Media Dakwah - Kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Senin, 7 November 2016 sore menjadi tonggak istimewa bagi banyak pihak.

Jokowi yang disambut Rais Aam PBNU KH Ma�ruf Amin, Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, serta sejumlah pengurus syuriyah dan tanfidziyah PBNU, mendapat 'hadiah' luar biasa.

Jokowi yang dalam kesempatan tersebut, meminta masukan pasca Aksi Damai Bela Quran 4 November 2016 atau dikenal dengan aksi 411, langsung mendapat jawaban yang tegas dan telak.

�Menurut saya pernyataan Pak Ahok memang menyinggung perasaan umat Islam, tapi soal menista atau tidak kita serahkan kepada kepolisian,� tutur Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj.

Ketum PBNU juga mengimbau agar pemimpin berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.

�Pemimpin tidak boleh berujar kalimat-kalimat kotor yang menimbulkan kontroversi bahkan melahirkan perpecahan. Seperti pepatah �keselamatan seseorang adalah dengan menjaga lisannya�,� imbuhnya lagi.

PBNU pun menyesalkan sikap pemerintah yang lamban dalam melakukan komunikasi politik dengan rakyat dan para ulama.

Sebagai masukan untuk Jokowi, PBNU pun mengeluarkan surat resmi pernyataan sikap.

Pernyataan sikap PBNU ini sudah lama dinanti masyarakat luas, tak hanya umat Islam namun umat non muslim, mengingat NU adalah organisasi Islam yang dikenal moderat.

Sikap tegas dan keras PBNU kepada pemerintah sekaligus memosisikan PBNU sebagai ormas yang tak segan mengkritik pemerintah apabila melakukan kebijakan yang melukai rakyat.

Baca pernyataan resmi PBNU selengkapnya di sini. [pco]

Muhammadiyah: Tak Usah Lagi Roadshow, Jokowi Sebaiknya Undang Habib Rizieq Cs


Media Dakwah - Presiden Joko Widodo sebaiknya tak usah lagi roadshow menyambangi sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.

Apalagi, ormas yang disambangi tersebut, seperti NU dan Muhammadiyah, sudah diundang ke Istana Selasa lalu (1/11).

"Harusnya bukan roadshow. Tapi undang Habib Rizieq, Ustad Bachtiar Natsir, Ustad Zaitun Rasmin. Pokoknya itulah pimpinan GNPF (Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI)," jelas Ketua PP Muhammadiyah Prof. Yunahar Ilyas saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL malam ini.

Apalagi, sambungnya, Presiden Jokowi tidak menerima para tokoh tersebut sebagai perwakilan pengunjuk rasa dalam aksi Bela Islam II pada Jumat lalu (4/11).

"Seharusnya sewaktu demo kemarin kesempatan baik untuk ditemui. Diterima lima atau empat orang perwakilan. (Tokoh) Tolikara saja diterima. Ini masak nggak diterima. Harus diterima, didengarkan," tegasnya lagi.

Dalam pertemuan dengan ormas Islam beberapa hari lalu, dia menambahkan, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebenarnya sudah menyarankan Presiden untuk mengundang para pimpinan dan inisiator GNPF-MUI.

Bahkan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Muthi juga membisikkan hal senada ke Presiden di sela-sela pertemuan di Istana tersebut.

Karena itu, pihaknya akan menyampaikan lagi saran tersebut saat bertemu Presiden besok.

"Disarankan lagi. Nggak ada salahnya mengundang tokoh-tokoh itu," tandasnya. [rmol]

Denda Pajak Motor dan Balik Nama Digratiskan, Catat Tanggalnya!


Denda Pajak Motor dan Balik Nama Digratiskan, Catat Tanggalnya!

Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh Provinsi Jawa Barat (Jabar) membebaskan Bea Balik Nama (BBN) ke tangan kedua dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Terhitung dari 17 Oktober hingga 24 Desember 2016 mendatang.

Kepala Seksi (Kasi) Penerimaan dan Penagihan pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, Taufik menyampaikan, program ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Jabar Nomor 973/499-Dispenda/2016.

Tentang pemberian pembebasan pokok dan sanksi administratif berupa denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB atas peyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya, serta pembebasan sanksi administratif berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB.

�Sejak diberlakukannya program tersebut se-Jawa Barat, di Samsat Sumber Kabupaten Cirebon sendiri masyarakat antusias mengajukannya untuk balik nama kendaraan bermotor,� kata Taufik kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group), kemarin (4/11).

Menurutnya, tercatat di hari pertama, tepat 17 Oktober ada sebanyak 60 orang wajib pajak, hari kedua atau 18 Oktober meningkat sebanyak 70 orang wajib pajak yang mengajukan. "Kalau dihitung sampai sekarang sudah lebih dari 100 orang yang melakukan BBN,� tuturnya.

Dia mengaku, pihaknya sudah mulai melakukan pemasangan spanduk dalam rangka menyosialisasikan program pembebasan BBN ke-2 dan denda PKB tersebut. �Nanti akan dipasang di setiap kecamatan dan sebagian desa. Kalau sebelumnya kita juga sudah talkshow terkait program ini,� imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cirebon, Ajun Komisaris Galih Bayu Raditya menyampaikan, pihaknya sangat mendukung program tersebut. Sebab, hal itu dapat mendukung fungsi regident yang dilakukan pihak kepolisian untuk memvalidasikan data kepemilikan kendaraan bermotor.

�Selain itu juga, masyarakat dapat merasakan manfaatnya, yakni ada kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor apabila dibaliknamakan ke nama pemilik yang baru,� tandasnya.

Ia menambahkan, untuk mendukung program tersebut, pihak Satlantas Polres Cirebon siap melakukan proses pengajuan dari setiap masyarakat secara cepat. Dengan catatan, semua yang menjadi syarat-syarat untuk memroses hal itu terpenuhi semuanya. (jawapos)

Setelah Aksi 4 November, Masyarakat akan Tahu Pemerintah Adil Atau tidak


Media Dakwah - Pemerintah meminta waktu untuk menyelesaikan proses hukum perkara penistaan agama dan Alquran. Pemerintah pun diminta untuk menuntaskan janjinya, menyelesaikannya dengan baik, secara transparan dan jangan ada rekayasa.

"Masyarakat itu membacanya dengan hati nurani, jadi begitu ketahuan ada rekayasa, masyarakat akan tahu," ungkap cendikiawan Muslim sekaligus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc kepada Republika, Senin (7/11)

Direktur Program Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor ini menerangkan, masalah perkara penistaan agama dan Alquran bukan sekadar keadilan. Tapi juga berkaitan dengan sense of justice (rasa keadilan).

Ditegaskan oleh kiai Didin, kalau sudah menyangkut rasa keadilan, begitu dirasakan sudah tidak adil maka dampaknya akan sangat besar.  Menurutnya, jangan masyarakat yang selalu di salahkan.

Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dengan damai. Mereka melakukannya untuk menyampaikan aspirasi karena perkara penistaan agama dan Alquran bukan masalah kecil. "Masalah agama, keyakinan, kitab suci yang jadi pedoman kehidupan kita," ujarnya.

Ia menegaskan, umat Islam juga sebaiknya tidak hanya mengawal proses hukum yang dilakukan pemerintah. Tetapi juga harus melihat dengan baik, membuat laporan dan membuat catatan. 

Muslim yang memiliki kepedulian disarankan berkumpul untuk melihat proses hukum yang dilakukan pemerintah sejak awal. Mulai dari proses pengamblan saksi. Hal tersebut harus dikawal oleh para advokat muslim dan nasionalis yang cinta kepada kebenaran dan keadilan. [rol]

Diperiksa Bareskrim, Ahok Dilindungi Hampir Ratusan Kuasa Hukum


Diperiksa Bareskrim, Ahok Dilindungi Hampir Ratusan Kuasa Hukum

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ternyata didampingi hampir ratusan kuasa hukum menghadapi tuduhan kasus penistaan agama.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum pria yang beken disapa Ahok itu, Sirra Prayuna.

"Hampir seratus orang (kuasa hukum Ahok). Dari BBHA saja sudah 36 orang, ada juga teman-teman dari berbagai organisasi. Ketua timnya saya," kata Prayuna di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Kendati terkesan banyak, Prayuna mengaku bahwa semuanya hanya merupakan partisipan. Murni ingin membantu eks Bupati Belitung Timur itu.

Selain itu, lanjut dia, ada juga kuasa hukun yang didatangkan dari partai politik (parpol) dan beberapa lagi adalah seorang profesional.

"Mereka mau berpartisipasi saya enggak bisa larang. Atas inisiatif mereka ikut. Bukan permintaan Pak Ahok. Buat apa minta banyak-banyak," jelasnya.

Tak hanya itu, jika nanti akan ada pemeriksaan lanjutan, pihaknya siap mendatangkan saksi-saksi ahli untuk menerangkan dari berbagai sisi tentang lemahnya dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok.

"Kita mempersiapkan beberapa saksi fakta ahli. Ada ahli agama, ahli diguistik, bahasa dan hukum pidana," pungkasnya. (jawapos)



Ustaz Felix Siauw: Mengapa Saya Bela Alquran?


Media Dakwah - Ustaz Felix Siauw memaparkan secara rinci mengapa ia melakukan aksi Bela Alquran.  Bagi Felix, Alquran itu tidak tergantikan, bila bukan karena Alquran maka takkan mungkin ia dapat mengetahui siapa Tuhan yang benar, mana agama yang sahih

"Tanpa Al-Quran saya tak punya petunjuk mana baik mana buruk, bagaimana caranya menghamba pada Allah, dan bagaimana agar Allah ridha pada hamba-Nya," ujar Felix di laman Facebook-nya. 

Alquran adalah penawar pilu, penyemangat dalam perjuangan, penghibur di kala sedih, standar yang tak bakal berubah, juga pemberi syafaat saat kiamat

Begitu pula bagi Muslim semuanya, kata Felix, pastilah mereka merasakan yang sama sebagaimana ia punya. Alquran begitu dicintai segenap jiwa oleh ummat

Keindahan Islam begitu nyata di dalam Alquran. "Tanpa Alquran kami buta, kami tuli, kami bisu. Alquran menerangi, menjelaskan, sumber kebenaran dari Allah," tuturnya. 

Maka jangan heran, begitu satu saja ayat dinista, ummat bangkit, bersama-sama maju lalu membela kehormatannya. Jangankan harta, nyawa juga jadi dibawa

Alquran mengumpulkan mereka walau beda wilayah bahkan negara. Alquran, jelas ia, mengikatkan mereka walau beda harakah, semua sama mengharap pembelaan Alquran.

Sebab saat ummat membela Alquran, dan berpegang dengannya, maka Allah akan memberikan kekuatan pada ummat, yang menjadikan ummat tak pernah kalah

"Ratusan tahun musuh-musuh Islam sudah membuktikan itu saat mencobai kaum Muslim dengan perang Salib. Selama terikat Alquran mereka takkan kalah," katanya. 

Ia mengatakan, kali ini kaum Muslim kembali dicoba, oleh sekelompok manusia yang sembunyi atau terang-terangan memusuhi Islam. Dan kita sudah tahu, siapa yang akan jadi pemenangnya.

"Allah tujuan kami, Rasulullah teladan kami, Alquran pedoman kami, Jihad adalah jalan juang kami, mati di jalan Allah adalah cita-cita kami tertinggi." [rol]

Fahira Idris: Ada Gerakan Masif Ingin Balikkan Logika Publik di Kasus Ahok, dengan Menjadikan Buni Yani sebagai Tersangka


Media Dakwah - Senator asal Jakarta, Fahira Idris, mengatakan ada sebuah gerakan luar biasa masif dan terorganisir yang ingin menggeser isu dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selain itu, gerakan tersebut disinyalir juga hendak membalikkan keadaan.

"Mereka sedang membolak-balikkan logika publik dengan menjadikan Buni Yani sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas semua peristiwa besar yang terjadi belakangan ini sehingga harus diperiksa dan dijadikan tersangka," ungkap Wakil Ketua Komite III DPD RI tersebut kepada Republika.co.id, Senin (7/11). 

Padahal, kata Fahira Idris melanjutkan, tema utama persoalannya adalah dugaan penistaan agama oleh Ahok. "Gerakan-gerakan seperti ini harus kita lawan," ujar Fahira Idris menjelaskan. 

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan, aksi 4 November ditunggangi aktor politik. Fahira menyebut, jika memang benar ada, maka Kepolisian harus mengusut dan segera menangkap. Menurut dia, Jokowi jangan membuat polemik dan kegaduhan baru karena bisa membuat fokus rakyat terpecah untuk mengawasi pengusutan dugaan penistaan agama ini. 

Polri sendiri sudah menjanjikan penyelesaian kasus ini dalam waktu dua pekan. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar sabar, fokus, dan tetap mengawasi prosesnya. Di samping itu, dia berharap Kapolri Jendral Tito Karnavian tidak mengeluarkan komentar yang cenderung memihak pihak terlapor. 

"Soal bahasa yang menjadi materi penyelidikan, biar ahli bahasa yang punya kompetensi untuk mengomentari dan memberikan pendapatnya. Pernyataan Pak Tito soal kata �pakai� bisa ditafsirkan berbeda oleh publik," kata Fahira. 

Dalam situasi seperti ini, dia berharap Polri proporsional dalam mengeluarkan pernyataan. Hindari pernyataan-pernyataan yang multitafsir agar masyarakat bisa fokus mengawal kasus ini. [rol]