Monday, November 7, 2016

Pemberantasan Korupsi Era SBY tak Tebang Pilih


Media Dakwah - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai pemberantasan korupsi di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lebih baik. Pasalnya, ia menilai dalam pemberantasan korupsi era SBY tidak tebang pilih.

"Pemberantasan korupsi di era SBY lebih baik, coba saja lihat orang-orang terdekat SBY yang terkena kasus korupsi di proses secara hukum dengan benar," ujar Margarito saat dihubungi TeropongSenayan, Senin (7/11/2016).

Lanjutnya, ia membandingkan dengan penegakan hukum era Presiden Joko Widodo. Dimana, ada dugaan kuat calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok terlibat korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras tapi hingga saat ini belum juga diproses.

"Padahal yang melaporakan ada kerugian negara itu BPK, tapi hingga saat ini belum ada perkembangan," tambahnya. [ts]

Polri Tunggu Laporan Bawaslu, Warga yang Nolak Kampanye Ahok-Djarot Bisa Kena Pidana


Media Dakwah - Polda Metro Jaya menunggu laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI tentang penolakan sekelompok warga terhadap kampanye pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Jika memenuhi unsur ancaman dan kekerasan, sanksi pidanapun siap dilayangkan kepada si pelaku.?

Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Sutiyono mengungkapkan, dalam proses penegakan hukum selama tahapan Pilkada DKI 2017 pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bawaslu DKI. 

"Itu melalui Bawaslu. Jadi proses pelanggaran itu dialaporkan ke Bawaslu. Bawaslu meneliti itu administrasi atau pidana kalau administrasi Bawaslu yang menyelesaikan eksekutornya, kalau pidana baru diserahkan ke polisi," ucap Awi di Jakarta, Senin (7/11/2016).?
?
Karenanya, dia menegaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu laporan dari Bawaslu DKI tersebut. "Iyalah (nunggu dari Bawaslu) menurut peraturan dan undang-undang begitu," jelas Awi.

Adapun sebagai langkah antisipasi terkait adanya penolakan yang mengarah pada ancaman dan keselamatan pasangan calon, Awi menyatakan, ke depan pihaknya akan meningkatkan pengamanan saat yang bersangkutan berkampanye. 

"Kalau itu (peningkatan pengamanan) namanya juga ancaman pasti polisi mengantisipasinya. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ya pasti kita amankan. Tapi, kekuatannya berapa sesuai dengan ancamannnya saja," tandasnya.

Seperti diketahui, penolakan warga terhadap pasangan calon, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat untuk berkampanye terjadi di beberapa wilayah.  Bahkan pada Minggu (6/11/2016) kemaren, Djarot terpaksa harus membatalkan jadwal kampanyenya di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan lantaran adanya sekelompok warga yang menolak kehadiran pasangan wakil dari calon gubenur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut. [ts]

Demokrat Sebut Jokowi Bisa Dilengserkan Soal Tuduhan Aktor Politik


Berita Hangat Kuku - Pernyataan Presiden Joko Widodo soal adanya dalang yang menunggangi aksi akbar ormas keagamaan 4 November menuai reaksi dari elite parpol. Desakan agar Jokowi tidak asal 'bunyi' soal siapa aktor yang dimaksud pun mulai bermunculan.

Salah satunya dari Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan. Syarief meminta Jokowi untuk segera membuktikan ucapannya itu. Menurutnya, jika sosok yang dimaksud Jokowi tidak terbukti, maka ia bisa dijerat dengan pasal pemakzulan (impeachment).

"Nanti kalau tokoh yang dimaksud tidak terbukti di pengadilan itu bisa berarti Pak Jokowi bisa di katakan mencemarkan nama baik dan kalau itu terjadi bisa masuk di pasal impeachment," kata Syarief di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/11).

Pasal pemakzulan yang dimaksud adalah apabila Jokowi tak mampu membuktikan ada aktor politik dalang demo 4 November. Jokowi kemudian dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"UU Kan sudah menyatakan begitu kalau perbuatan tercela ya masuk dalam UU Perbuatan tercela itu kalau menuduh orang tanpa bukti dan diperkuat di pengadilan sudah masuk perbuatan tercela," tambahnya.

Syarief menegaskan, Jokowi tidak perlu menunda untuk membuka aktor yang dimaksud. Lebih baik, katanya, mantan Wali kota Solo itu langsung memproses sosok yang diduga otak kericuhan itu secara hukum.

"Tidak boleh, sebagai seorang presiden tidak boleh, hati-hati (tidak boleh bicara ada aktor politik). Lebih bagus tidak usah, proses saja secara hukum dan sebagainya. Di proses kita lihat kalau memang terbukti ya dihukum, kalau tidak presiden harus siap menerima konsekuensi," tegasnya.

Kendati demikian, andai ucapan Jokowi tidak terbukti di pengadilan, maka ia secara tidak langsung mencemarkan nama baik seseorang. Sebab, Syarief menilai, aksi ormas keagamaan itu murni terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI non-aktif Basuki T Purnama ( Ahok).

"Ya masuk itu kan pencemaran nama baik tercela itu. Jadi sebaiknya menurut saya harus diungkapkan ini kan presiden kita sama-sama. Pure! 1000 persen," tandas dia.

Saat ditanya apakah Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tersinggung dengan ucapan Jokowi, Syarief enggan berkomentar. Dia hanya menjelaskan pernyataan Jokowi berimbas pada sikap saling curiga antar tokoh dan elite partai politik.

"Ya artinya harus jelas, seperti tang saya sampaikan semu tokoh aktor politik saling curiga ini jangan-jangan si ini jangan-jangan si ini, ini enggak bagus seharusnya di ungkap lebih bagus. Kalau yang dituduh enggak menerima bisa ke pengadilan," ujar Syarief. SUMBER (mdk)

Data Polisi, 350 Luka akibat Ricuh 4 November


Media Dakwah - Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan 350 orang terluka usai "Aksi Damai Bela Islam Tegakkan Keadilan melalui Supremasi Hukum" yang berujung ricuh pada Jumat (4/11/2016) malam.

"Total terdapat 350 orang terluka akibat bentrokan aksi tersebut karena kelelahan, sesak nafas, luka terkena lemparan batu dan bambu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Awi menyebutkan jumlah total korban luka berdasarkan data dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Disebutkan Awi, 160 korban luka yang dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, 90 orang pada beberapa rumah sakit lainnya dan 100 korban ditangani Biddokkes Polda Metro Jaya.

Korban yang ditangani Biddokkes terdiri dari 79 anggota Polri, lima anggota TNI, seorang petugas pemadam kebakaran dan 15 orang sipil.

Saat ini, korban yang masih menjalani rawat inap sebanyak 13 orang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, RS Polri Kramatjati dan RS Pelni.

Selain terdapat korban luka, aksi yang digagas Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu mengakibatkan 21 kendaraan rusak akibat massa bertindak anarkis.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat, keagamaan dan mahasiswa berunjuk rasa menolak penistaan agama di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (4/11/2016).

Awalnya, aksi berjalan damai namun massa mulai anarkis selepas shalat Isya sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa. [ts]

Polri, Jangan Bekerja Seperti Pengacara Ahok!


Media Dakwah - Rencana gelar perkara terbuka Bareskrim Polri jangan dijadikan legal standing untuk membela Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama yang membelitnya.

Hal itu sebagaimana diutarakan kordinator lapangan aksi damai 4 November, Munarman seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Senin (7/11).

"Gelar perkara terbuka silakan, tapi jangan sampai saksi dan ahli yang didatangkan tidak objektif demi membela Ahok. Nanti mereka 70 persen, sedangkan 30 persen yang menyatakan Ahok melanggar. Kalau begini polisi bekerja seperti pengacara Ahok, kita yang melapor dituntut berperan sebagai jaksa penuntut umum," jelas dia.

Munarman khawatir, konstruksi pertanyaan nantinya semata-mata untuk menilai sikap MUI. Misalnya, apakah pernyataan Ahok sengaja atau tidak. Selain itu,? bagaimana secara hukum Islam kalau orang sudah minta maaf.

"Jadi, konstruksi pertanyaan jangan untuk meringankan Ahok. Sehingga gelar perkara terbuka didesain untuk mempertontonkan di TV bahwa Ahok tidak bersalah," kata Munarman.

Karenanya, tidak wajar bila gelar perkara terbuka sebagaimana permintaan Presiden Jokowi, tapi polisi malah jadi pembela sekaligus berperan sebagai forum pengadilan.?

"Kalau begitu, lembaga pengadilan dibubarkan saja karena sudah tidak diperlukan lagi. Sekarang cukup diselesaikan di forum gelar perkara polisi," demikian Munarman. [rmol]

Emrus Sihombing: Kunjungi PBNU, Komunikasi Politik Jokowi Bak Pemadam Kebakaran


Media Dakwah - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan melakukan dialog dengan sejumlah pengurus PBNU pada Senin (7/11). Mereka membicarakan berbagai hal, termasuk kondisi situasi politik terkini di Tanah Air.

Menurut Direktur EmrusCorner, Emrus Sihombing, kunjungan itu tentu sangat baik dalam rangka menjalin komunikasi silaturahmi dan atau komunkasi politik antar ulama dan umara (pemerintah). Komunikasi politik, semacam itu, kata dia, idealnya dilakukan berencana dan berkesinambungan secara terus menerus.

"Jangan sampai komunikasi politik baru dilakukan pada saat kondisi sudah genting. Tidak boleh terjadi komunikasi politik pemerintah dengan berbagai pihak seperti pemadan kebakaran," kata Emrus, Senin (7/11).

Emrus mengatakan, dengan demikian, segala persoalan kebangsaan dapat diantisipasi dan mempertemukan kesepatakan sebagai solusi mengatasi persolan kebangsaan lebih dini. Ia menilai aksi damai pada Jumat (4/11), tidak lepas dari ruang komunikasi politik antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) belum berjalan maksimal. 

Dua tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi memang telah berhasil melakukan konsolidasi politik menata susunan kabinet dan dukungan politik di parlemen. Namun, sambung dia, keran komunikasi politik antara pemerintah dengan berbagai Ormas masih terkesan terabaikan. 

"Padahal, kekuatan politik real ada di masyarakat yang diwakili oleh kekuatan ormas, baik yang berbasis ideologis, ke-agama-an, profesi dan sebagainya," lanjutnya.

Karena itu, ia menekankan, komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat sipil sama sekali tidak boleh dianggap remeh. Bukti sejarah menunjukkan, peristiwa 1998 lalu lebih dimotori oleh kekuatan sipil daripada kekuasaan partai dan kabinet.

Bila terjalin komunikasi politik yang produktif antara pemerintah dengan Ormas, sangat banyak yang bisa dilakukan bersama dalam membangun karakter kebangsaan. 

Misalnya, kerja sama antara pemerintah dengan organisasi keagamaan dapat diwujudnyatakan dalam bidang kesehatan,  pendidikan dan  program deradikalisasi di ruang publik.  Jadi, pemerintah tidak boleh hanya memprioritaskan pembangunan fisik seperti infrastruktur, tetapi yang tidak kalah pentingnya membangun karakter rasa kebangsaan bagi segenap warga negara Indonesia. [rol]

Gerindra: Aktor Politik Aksi 4/11 Pengaruhi Jokowi dan Takut Ahok Diproses Hukum


Media Dakwah - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut ada aktor politik dibalik insiden kericuhan pada Aksi Bela Islam II ditepis Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid.

Sodik merupakan salah satu dari beberapa Anggota DPR RI yang berpartisipasi dalam aksi 411 lalu. Saat itu, para pendemo yang berkomunikasi dengannya juga tegas membantah ada aktor politik yang menunggangi aksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama itu.

"Jadi tidak ada aktor politik dari pihak pendemo," tegasnya kepada wartawan, Senin (7/11).

Kalau pun ada aktor politik seperti yang disampaikan Jokowi, lanjutnya, aktor politik itu adalah aktor politik yang sangat takut Ahok diproses secara hukum.

Aktor politik itulah yang menurutnya mempengaruhi Jokowi sehingga dia lamban tanggapi kasus Ahok dan enggan menemui para pendemo. Padahal dalam kampanye Pilpres 2014 lalu, Jokowi selalu menjanjikan akan selalu bertemu dan ngajak makan setiap yang datang ke Istana Negara.

"Ia buktikan kepada kelompok lain, kecuali kepada kelompok demonstrasi damai tanggal 4," ketusnya.

Kemudian, dia menilai bahwa aktor itu juga mempengaruhi aparat penegak hukum untuk bertindak represif terhadap pendemo yang sudah jelas-jelas sangat kecewa diperlakukan tidak adil oleh Jokowi. Tindakan represif aparat itulah yang menurutnya memicu kericuhan.

Tak hanya itu, menurut Sodik, pernyataan Jokowi juga akan berimbas pada ketenganan antar elit politik. Misalkan pernyataan Ani Yudhoyono yang geram dengan tudingan terhadap keluarga Cikeas.

Padahal menurut dia, sebelum ada statement Jokowi, masalahnya hanya terletak pada aspirasi dan penegakan hukum. 

Jadi bukan soal politik," tandasnya. [rmol]